Tugas V-Class Sejarah Bank Indonesia (Sistem Informasi Perbankan)
Sejarah Bank Indonesia
Pada 1828 De Javasche
Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang
bertugas mencetak dan mengedarkan uang.
Tahun
1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia
untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga
tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Di samping
itu, Bank Indonesia diberi tugas penting lain dalam hubungannya dengan
Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang dilakukan oleh DJB
sebelumnya.
Pada
tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan
tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang
melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank
Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong
kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna
meningkatkan taraf hidup rakyat.
Tahun
1999 merupakan Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU
No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah.
Pada tahun 2004,
Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang
terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk
penguatan governance. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya
menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan
ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan
akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank
Indonesia.
Sumber :
https://www.bi.go.id/id/tentang-bi/museum/sejarah-bi/bi/Pages/sejarahbi_1.aspx
Sejarah
Kelembagaan Periode 1953-1959.pdf
Komentar
Posting Komentar